FungsiPers sebagai Media kontrol sosial. Teori pers liberal. Teori jenis ini mempunyai tujuan untuk melakukan suatu pengawasan terhdap kinerja yang dilakukan oleh pemerintah. Liberal ini dikenal dengan kebebasannya, namun sebebas bebasnya pers dalam negara yang menganut demokrasi liberal, pers tidak leluasa dalam menfitnah, menyiarkan FungsiPers Lainnya . tujuan wisata dan berita lainnya. Pers sebagai media kontrol sosial. Dalam media ini pers berperan sebagai pengontrol sosial dari kebenaran berita dan fakta yang benar- benar terjadi, sehingga pemerintah atau masyarakat dapat membuat peilaku yang sesuai atau membuat suatu langkah perubahan demi mengatasi masalah yang Padapelaksanaannya, kontrol sosial memiliki beberapa fungsi dan tujuan. Adapun beberapa fungsi dan tujuan pengendalian sosial adalah sebagai berikut: 1. Menjaga Ketertiban Masyarakat Pada dasarnya semua orang mempunyai 'rasa malu', apalagi bila menyangkut harga dirinya. Hukuman sosial yang diterima seseorang yang melanggar aturan akan Setidaknyaada empat fungsi pers sebagai control sosial , yang terkandung makna demokratis, didalamnya terdapat unsure-unsur sebagai berikut : (1) social participation (keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan), (2) social responsibility (pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat), (3) social support (dukungan rakyat terhadap pemerintah), dan Dikatakan bagaimana pun pers atau media massa menurutnya tak lain fungsinya sebagai control social (kontrol sosial). Utamanya, dalam hal seputar kasus atau perkara tipikor setidaknya diharapkanya dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku korupsi yang telah divonis oleh pihak pengadilan. (BANGKAPOS.COM/Ryan AP) suro diro joyoningrat lebur dening pangastuti artinya. Fungsi PERS sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial serta sebagai lembaga ekonomi – Sebetulnya pada kesempatan yang lalu sudah saya singgung sedikit tentang kegunaan pers, karena pada artikel sebelum ini saya membuat artikel yang berjudul, pengertian pers, fungsi dan peranan pers. Yang mana pada artikel tersebut sudah saya sebutkan kegunaanya, hanya saja tidak kami jelaskan secara rinci. Dan kami akan menjelaskannya di artikel ini. Menurut Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan bahwa fungsi atau kegunaan dari pers itu adalah Pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial Pers nasional juga berfungsi sebagai lembaga ekonomi 1. Fungsi pers sebagai media informasi Sudah jelas bahwa pers merupakan salah satu alat untuk menyampaikan atau mendapatkan berbagai informasi informasi penting, seperti informasi politik, informasi hiburan, sosial dan lain sebagainya. Dengan adanya pers seseorang dapat mengetahui atau mendapatkan informasi yang berguna. 2. Fungsi pers sebagai kontrol sosial Maksudnya adalah pers memiliki kegunaan untuk mengontrol, mengkritik, mengkoresksi sesuatu yang sifatnya konstruktif. Konstruktif mempunyai arti, sesuatu yang membangun bukan yang merusak destruktif. Tentunya pers sebagai fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita mengandung fungsi kontrol sosial. Wartawanlah yang memiliki kebebasan memasukkan kontrol sosial di dalam berita yang dibuatnya, dengan kata lain seorang wartawan dapat membuat berita yang isinya kontrol, kritik, dan koreksi terhadap perbuatan atau kebijakan pemerintah kebijakan publik, disertai dengan penjelasan yang jelas. Dengan begitu, kita dapat menyimpulkan bahwa pers juga dapat berguna sebagai kontrol sosial. Jadi tujuan kontrol, kritik, dan koreksi adalah untuk kepentingan umum dalam hal ini adalah bangsa/negara dan pembangunan. Dapat juga dikatakan bahwa seorang wartawan melakukan peran kontrol, kritik dan koreksi melalui berita yang dibuatnya, tentunya dengan rasa tanggung jawab. Tanggung jawab itu terutama dalam hal akibat akibat yang mungkin terjadi setelah berita tersebut disebarluaskan oleh media. 3. Fungsi pers sebagai media pendidikan Peran pers yang ketiga adalah sebagai pendidikan. Hal ini berarti informasi atau berita yang disebarluaskan melalui media juga berfungsi untuk mendidik, mengandung kebenaran, mencerdaskan dan mendorong untuk berbuat kebaikan. Salah satu bukti nyata pers dapat berperan sebagai media pendidikan adalah, banyak anak sekolah yang broswing melalui internet untuk mencari materi pelajaran, atau broswing untuk mengerjakan tugas miliknya. 3. Fungsi pers sebagai media hiburan Semua orang membutuhkan hiburan, dan hiburan tersebut bisa didapat dari media cetak atau media elektronik. Dan itu juga termasuk didalam Pers. Seseorang yang ingin mencari hiburan dapat mendengarkan radio, menonton tv, baca berita di internet, lihat video di youtub dan masih banyak lagi. Itu artinya pers juga berfungsi sebagai media hiburan. 4. Fungsi pers sebagai lembaga ekonomi Peran pers yang ke-empat adalah sebagai lembaga ekonomi. Sebagai lembaga ekonomi pers tidak saja dimaksudkan untuk menghidupi penerbit pers itu sendiri, tetapi juga tidak lepas dikelola untuk meraup keuntungan untuk bisnis. Namun sebagai lembaga ekonomi, diharapkan tidak mengurangi pers sebagai lembaga sosial, yang berorientasi kepada kepentingan publik daripada kepentingan bisnis semata-mata, Sebagai lembaga ekonomi, terutama diperoleh sektor iklan, dan subsektor distribusi dan sirkulasi ke konsumen. Kumpulan Soal Pilihan Ganda Materi Pers1. Surat kabar pertama yang ada di Hindia Belanda adalah ...a. Tiftboekb. Bataviasche Koloniale Courantc. Bataviase Nouvellesd. Memories der Nouvelles Jawabanc. Bataviase Nouvelles2. Contoh media seni tradisional yang dapat menjadi alat komunikasi di masyarakat adalah ...a. Filmb. Teaterc. Radiod. LudrukJawaband. Ludruk3. Kemudahan masuknya dari luar ke dalam negara Indonesia dikarenakan peran dari ...a. Para wisatawan mancanegarab. Penyebar agamac. Bangsa asingd. Teknologi dan komunikasiJawaband. Teknologi dan komunikasi4. Media dan pers bagi masyarakat dan negara adalah wahana untuk mewujudkan hal ...a. Memiliki sesuatub. Memeluk agama atau kepercayaanc. Mendapatkan jaminan hukumd. Menyatakan pendapat dan berbicaraJawaband. Menyatakan pendapat dan berbicara5. Fungsi kontrol sosial dalam pers mempunyai tujuan ...a. Membantu tagaknya kesejahteraanb. Membantu tegaknya “clean goverment”c. Membantu tegaknya “supermacy of law”d. Membantu tegaknya keadilan dan keseiimbanganJawabanb. Membantu tegaknya “clean goverment”6. Kebebasan menyatakan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin dalam konstitusi. Hal itu dinyatakan dalam ...a. Pasal 28 UUD 1945b. Pasal 30 UUD 1945c. Pasal 26 UUD 1945d. Pasal 27 UUD 1945Jawabana. Pasal 28 UUD 19457. Pers dapat berperan sebagai ...a. Mitra pemerintah yang pentingb. Lawan pemerintahan yang tangguhc. Sahabat yang diberitakand. Lawan yang diberitakanJawabana. Mitra pemerintah yang penting8. Kebebasan pers memberikan kebebasan para wartawan dalam ...a. Melakukan kritik terhadap pemerintahanb. Menyampaikan berita berdasar keinginannyac. Menerbitkan berita sesuai hati nuranid. Menerbitkan gagasan sesuai faktaJawaband. Menerbitkan gagasan sesuai fakta9. Media komunikasi dengar di masyarakat pedesaan yang sampai sekarang masih digunakan adalah ...a. Teriakanb. Kentonganc. Api unggund. TerompetJawabanb. Kentongan10. Media massa berperan menjembatani komunikasi antara pemerintahan dengan masyarakat. Jadi, media massa berfungsi sebagai komunikasi dari atas ke bawah. Hal itu berarti media massa berfungsi untuk ...a. Menyampaikan suatu beritab. Menginvestigasi suatu kasusc. Penyampai opini masyarakatd. Menyosialisasikan kebijakanJawaband. Menyosialisasikan kebijakan Pers harus mampu menjalankan peran pengawasan dan fungsi kontrol jalannya roda pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme KKN demi terwujudnya kesejahteraan rakyat dan keadilan. Dalam konteks sebagai fungsi kontrol sosial ini, setiap hari pers selalu mengawasi pemerintah. Tepatnya, pers mengawasi aparatur pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang telah digariskan. Wartawan harus mampu membongkar pelanggaran-pelanggaran hukum oleh aparat negara dengan tetap memperhatikan etika serta kepatutan kode etik pers. Dalam posisi ini, pers bertindak sebagai watchdog anjing penjaga terhadap pemerintah. Pada lingkup yang lebih luas, pers harus mampu menjalankan fungsi kontrol terhadap apa yang terjadi masyarakat. Baik sebagai informasi preventif mencegah kepada masyarakat agar tidak menyalahi norma-norma di masyarakat maupun informasi yang sifatnya menghukum atas pelanggaran seseorang pada norma sosial. Pers mempunyai kapasitas memberikan sanksi terhadap masyarakat yang menyimpang dari norma yang berlaku. Berdasarkan fungsi dan peranan pers yang demikian, lembaga pers sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi the fourth estate setelah lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif serta pembentuk opini publik yang paling potensial dan efektif. Namun, fungsi peranan pers itu baru dapat dijalankan secara optimal apabila terdapat jaminan kebebasan pers dari pemerintah. Sulit dibayangkan bagaimana peranan pers tersebut dapat dijalankan apabila tidak ada jaminan kebebasan pers. Fungsi kontrol sosial tersebut sering dianggap yang paling utama karena mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, dari sudut pandang lain, bisa juga dikatakan bahwa fungsi media yang paling menonjol adalah fungsi mendidik, tentu mendidik dalam arti luas. “Dalam mendidik, sebenarnya sudah tercakup fungsi memberi informasi, menghibur, mengontrol, mewariskan kebudayaan, merekatkan masyarakat, dan lain-lain. Menjalankan fungsi mendidik dalam arti luas itu antara lain bermakna menjelaskan apa yang terjadi dengan berita daripada merasa penting karena menerima informasi yang paling awal Ecip, 20078.” a. Pers, pemerintah, dan masyarakat Kebutuhan informasi merupakan kebutuhan mendasar, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat. Manusia merasa butuh untuk dapat mengikuti peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitarnya, informasi yang mencerdaskan kehidupannya, informasi yang memperluas cakrawalanya, bahkan membantu menjaga/meningkatkan status sosialnya. Pemerintah tentu menyadari kemampuan pers untuk menyampaikan informasi kepada sejumlah besar khalayak dalam waktu singkat. Hal itu tidak diragukan lagi. Pemerintah dapat menggandeng pers untuk menyampaikan kebijakan dan program pembangunan, sedangkan masyarakat menyalurkan aspirasinya sebagai kontrol sosial. Secara umum, dapat dikatakan di Indonesia ada yang namanya kebebasan pers, tetapi dibatasi dengan pengawasan pemerintah. Hubungan pers dan pemerintah mengarah pada “pers yang bertanggung jawab”, yang pengertiannya bisa subjektif menurut pemerintah. Apabila salah langkah, bisa fatal akibatnya bagi pers. Itulah sebabnya terjadi pemberedelan di era Soekarno ataupun era Soeharto. Kekuatan pers disadari betul oleh pemerintah. Orde Baru sejak kelahirannya telah menggunakan peran penting pers. Sejak subuh 1 Oktober 1965, ketika terjadi kudeta, penguasa segera melakukan penguasaan media massa. “RRI yang diduduki pihak kudeta hari itu direbut kembali oleh tentara. TVRI yang bersiaran hitam putih untuk Jakarta dan sekitarnya sudah dalam pengamanan tentara. Semua surat kabar tidak boleh terbit sejak 2 Oktober 1965, kecuali dua surat kabar harian yang diselenggarakan tentara, yakni surat kabar Berita Yudha yang dibuat oleh TNI Angkatan Darat dan surat kabar Angkatan Bersenjata yang diterbitkan Angkatan Bersenjata. Surat kabar yang ingin terbit kembali harus mengurus izin baru, terutama izin yang dikeluarkan oleh tentara, yaitu surat izin cetak SIC. Surat kabar yang beraliran kiri tidak berani mengurus kembali izinnya, apalagi SIC, hingga seluruh media massa dalam kontrol penguasa baru Ecip, 2007 13—14.” Surat kabar yang mudah terbit di masa Soekarno, terutama karena hanya bermodal semangat dan kepentingan politik tertentu, tidak bisa tumbuh di era pemerintahan Soeharto. Orde Baru bahkan mencabut subsidi kertas yang pada masa Soekarno tiap penerbit bisa menikmati selisih sekitar 30 persen dari harga pasar. Selama sekitar 30 tahun kekuasaan Orde Baru, kontrol terhadap pers benar-benar dilakukan, terutama melalui surat izin usaha penerbitan pers SIUPP. Apabila berita sebuah media tidak berkenan di mata pemerintah, siap-siaplah SIUPP-nya dibatalkan. Artinya, kemungkinan besar media itu harus tutup selamanya. Ketentuan SIUPP lahir melalui Peraturan Menteri Penerangan Permenpen Nomor 1/1984, turunan dari UU Nomor 21/1982 tentang Pers. Jatuhnya kekuasan Soeharto memang menjadi berkah bagi pers. Pada era Habibie, pers Indonesia menjadi bebas, tidak ada teguran, dan tidak perlu izin penerbitan Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers. Apabila berniat menerbitkan pers, cukup mendaftarkan diri sebagai badan hukum, mencantumkan siapa penanggungjawabnya, dan di mana alamatnya. Terjadilah di era Reformasi hingga kini pers yang sangat bebas, bahkan oleh sementara orang dianggap sudah dalam taraf kebablasan. b. Sembilan elemen jurnalisme Betapa pun pers memiliki kebebasan, sebuah karya jurnalisme harus tunduk pada kaidah-kaidah yang selama ini ada. Setiap karya jurnalisme haruslah faktual, aktual, lengkap, jelas, objektif, berimbang, dan tentu saja etis. Kaidah itulah yang mestinya menjadi pemandu insan pers dalam bekerja. Di situlah hati nurani jurnalisme bermuara. Secara gamblang, gambaran tentang hati nurani jurnalisme ditegaskan oleh Bill Kovach dan Tom Rosenstiel pada 2001 dalam karyanya yang fenomenal The Elements of Jurnalism What Newspeople Should Know and Sembilan Elemen Jurnalisme Apa yang Seharusnya Diketahui Wartawan dan Diharapkan Publik. Buku The Elements of Jurnalism diluncurkan di lima kota di Indonesia Jakarta, Medan, Surabaya, Bali, dan Yogyakarta seraya menghadirkan Bill Kovach selama 17 hari pada November 2003. Dalam peluncuran di Surabaya, Kovach yang juga ketua Committee of Concerned Journalist, sebuah lembaga kewartawanan yang peduli kepada publik di Amerika, mengungkapkan, “Sembilan elemen itu saya dapatkan setelah melakukan wawancara dengan tiga ribu wartawan di Amerika.” Pernyataan Kovach tersebut membuktikan bahwa bukunya dikerjakan dengan banyak penelitian dan wawancara. Analisisnya komprehensif, dalam, panjang, dan tentu terasa penting bagi jurnalis yang haus akan pengetahuan. Sembilan elemen jurnalisme yang dipopulerkan Kovach meliputi Kovach dan Rosenstiel, 2001 12—13 1. journalism’s first obligation is to the truth kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran, 2. its first loyalty is to citizens loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada masyarakat, 3. it’s essence is a discipline of verification inti sari jurnalisme adalah disiplin verifikasi, 4. it’s practitioners must maintain an independence from those they cover praktisi jurnalisme harus menjaga independensi terhadap sumber berita, 5. it must serve as an independent monitor of power jurnalisme harus menjadi pemantau kekuasaan, 6. it must provide a forum for public criticism and compromise jurnalisme harus menyediakan forum kritik ataupun dukungan masyarakat, 7. it must strive to make the significant interesting and relevant jurnalisme harus berupaya keras untuk membuat hal yang penting menarik dan relevan, 8. it must keep the news comprehensive and proportional jurnalisme harus menyiarkan berita komprehensif dan proporsional, 9. it’s practitioners must be allowed to exercise their personal conscience praktisi jurnalisme harus diperbolehkan mengikuti nurani mereka. Sembilan elemen tersebut merupakan navigasi agar kerja jurnalisme tidak salah arah sehingga selalu dekat dengan masyarakat. Dasar-dasar tersebut tidak boleh dicaplok oleh konglomerasi, termanipulasi oleh tujuan politik, atau yang lainnya. Jurnalisme memiliki peran strategis dalam membangun dan mencerdaskan masyarakat. Lebih dari itu, ia hadir untuk memenuhi hak-hak warga negara. Kovach dan Rosenstiel tidak hanya menyajikan konsep atau teori belaka. Mereka mengupas secara mendalam sembilan topik yang disebut sebagai prinsip utama jurnalisme. Mereka juga menyertakan contoh-contoh kasus untuk setiap elemen, baik contoh yang baik maupun contoh yang buruk, dari apa yang pernah diberitakan media atau pers Amerika Serikat. 1 Mengapa masyarakat umum lebih akrab dengan kata pers? 2 Berikan contoh bahwa pemerintah Orde Baru memanfaatkan peran penting pers untuk melestarikan kekuasaannya? 3 Jelaskan apa yang dimaksud dengan pers memiliki fungsi mendidik? 4 Sejak era Reformasi 1999, apa saja syarat untuk mendirikan pers? Petunjuk Jawaban Latihan 1 Umumnya, masyarakat lebih akrab dengan kata pers karena sering melihat wartawan ketika bertugas membawa kartu bertuliskan PERS secara mencolok yang dikalungkan di lehernya. Selain itu, tulisan PERS bisa juga tertera di topi, rompi, peralatannya, bahkan kendaraannya, seperti sepeda motor atau mobil. 2 Pemerintah Orde Baru sejak kelahirannya telah menggunakan peran penting pers. Sejak subuh 1 Oktober 1965, ketika terjadi kudeta, penguasa segera melakukan penguasaan media massa. “RRI yang diduduki pihak kudeta, hari itu direbut kembali oleh tentara. TVRI yang bersiaran hitam putih untuk Jakarta dan sekitarnya sudah dalam pengamanan tentara. Semua surat kabar tidak boleh terbit sejak 2 Oktober 1965, kecuali dua surat kabar harian yang diselenggarakan tentara, yakni surat kabar Berita Yudha yang dibuat oleh TNI Angkatan Darat, dan surat kabar Angkatan Bersenjata yang diterbitkan Angkatan LAT IH A N Untuk memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah latihan berikut! Bersenjata. Surat kabar yang ingin terbit kembali harus mengurus izin baru, terutama izin yang dikeluarkan oleh tentara, yaitu surat izin cetak SIC. Kemudian, kontrol terhadap pers dilakukan terutama melalui surat izin usaha penerbitan pers SIUPP. Apabila berita sebuah media tidak berkenan di mata pemerintah, siap-siaplah SIUPP-nya dibatalkan. Artinya, kemungkinan besar media itu harus tutup selamanya. 3 Khalayak lebih mudah dipengaruhi media. Banyak anak yang lebih terpengaruh mengikuti pesan-pesan media terutama lewat televisi ketimbang nasihat orang tua. “Media massa telah mengambil alih peran-peran orang tua, guru, kiai, pendeta, dan bahkan penguasa politik sekalipun. Media ternyata memiliki kekuatan raksasa dalam memengaruhi sekaligus mengubah pola pikir, sikap dan perilaku, serta publik. Media telah berhasil memainkan salah satu fungsinya sebagai saluran yang efektif dalam melakukan pendidikan sosial, politik, moral, dan berbagai arti kehidupan lainnya secara masal Muhtadi, Asep Saeful, 1999 29.” 4 Sejak era Reformasi, syarat untuk mendirikan pers adalah mendaftarkan diri sebagai badan hukum, mencantumkan siapa penanggungjawabnya, dan di mana alamatnya. Pers dan jurnalisme mempunyai hubungan yang sangat erat, bahkan merupakan suatu kesatuan. Pers sebagai lembaga media komunikasi massa tidak akan berguna apabila sajiannya jauh dari prinsip-prinsip jurnalisme. Sebaliknya, karya jurnalisme tidak akan bermanfaat tanpa disampaikan oleh pers sebagai medianya. Pers adalah lembaga media untuk menyampaikan karya jurnalisme dalam bentuk apa pun kepada masyarakat luas. Pers, dalam arti sempit, terbatas hanya pada kegiatan publikasi yang menggunakan media cetak, termasuk buku. Sementara itu, pers dalam arti luas memasukkan semua media massa komunikasi yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang, baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan kata-kata lisan. Jadi, seiring perkembangan teknologi komunikasi, pers dalam arti luas mencakup seluruh kegiatan publikasi media apa pun bentuknya. Fungsi pers tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi. Selain itu, masih ada fungsi yang mesti diemban pers, yaitu fungsi mendidik tanggung jawab media dalam upaya mencerdaskan masyarakat, fungsi menghibur memberi daya tarik media agar diminati masyarakat, dan fungsi koreksi atau kontrol sosial terutama menyangkut kebijakan pemerintah dan penyimpangan di masyarakat. Melihat UU Nomor 40/1999, Pasal 3, 4, 5, dan 6, dapat disimpulkan betapa pentingnya fungsi pers bagi negara dan betapa beratnya tanggung jawab seorang insan pers. Untuk menjadi sosok insan pers yang sesuai dengan fungsi pers, dapat ditempuh salah satunya dengan berpatokan pada semilan elemen jurnalisme yang dirumuskan Bill Kovach dan Tom Rosenstiel. 1 Pers disebut sebagai salah satu pilar demokrasi bersama-sama dengan pilar lainnya, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Istilah pers sebagai pilar demokrasi disebut …. A. first estate B. second estate C. third estate D. fourth estate 2 Empat fungsi pers adalah …. A. informasi, mendidik, menghibur, dan menjaga moral B. informasi, menghibur, meningkatkan kepatuhan masyarakat, dan menjaga moral C. informasi, mendidik, menjaga moral, dan publikasi D. informasi, mendidik, menghibur, dan koreksi 3 Pers adalah kegiatan publikasi yang menggunakan media cetak termasuk buku merupakan pengertian dalam arti …. A. terbatas B. sempit C. luas D. menyeluruh TES F ORM AT IF 2 4 Dalam sebuah organisasi media massa, orang yang bertanggung jawab pada isi pemberitaan kepada atasannya atau kepada hukum negara dan kode etik jurnalistik disebut …. A. redaktur pelaksana B. pemimpin umum C. pemimpin redaksi D. editor 5 Apabila seorang wartawan ternyata sering salah menyampaikan data, artinya wartawan tersebut belum menghayati sembilan elemen jurnalisme. Elemen yang belum dihayatinya adalah …. A. truth B. loyalty to citizens C. independence D. verification 6 Gambaran tentang hati nurani jurnalisme dituangkan dalam buku The Elements of Jurnalism What Newspeople Should Know and The Public Should Expect. Buku ini dutulis oleh …. A. Karl Bucher dan Max Weber B. Karl Bucer dan Johan Carolus C. Max Weber dan Bill Kovach D. Bill Kovach dan Tom Rosenstiel 7 Perbedaan jurnalisme dengan pers adalah .... A. tidak ada bedanya B. hampir sama C. pers adalah lembaga yang melakukan kegiatan mencari, menggali, mengumpulkan, mengolah, memuat, dan menyebarkan berita, sedangkan jurnalisme adalah lembaga yang melakukan kegiatan jurnalisme D. jurnalisme adalah kegiatan mencari, menggali, mengumpulkan, mengolah, memuat, dan menyebarkan berita, sedangkan pers adalah lembaga yang melakukan kegiatan jurnalisme. 8 Apakah pemerintah Republik Indonesia sekarang boleh melakukan penyensoran, pemberedelan, atau pelarangan penyiaran terhadap pers? A. boleh B. tidak boleh C. tergantung pada pelanggaran yang dilakukan pers D. penyensoran hanya boleh dilakukan oleh Dewan Pers 9 Pandangan atau pendapat mengenai suatu masalah atau peristiwa yang diberitakan disebut …. A. views B. news C. editorial D. special article 10 Istilah publisistik hampir tidak dikenal di wilayah …. A. Belanda B. Jerman C. Amerika Serikat D. Hindia Belanda Cocokkanlah jawaban Anda dengan Kunci Jawaban Tes Formatif 2 yang terdapat di bagian akhir modul ini. Hitunglah jawaban yang benar. Kemudian, gunakan rumus berikut untuk mengetahui tingkat penguasaan Anda terhadap materi Kegiatan Belajar 2. Arti tingkat penguasaan 90 - 100% = baik sekali 80 - 89% = baik 70 - 79% = cukup < 70% = kurang Apabila mencapai tingkat penguasaan 80% atau lebih, Anda dapat meneruskan dengan kegiatan selanjutnya. Bagus! Jika masih di bawah 80%, Anda harus mengulangi materi Kegiatan Belajar 3, terutama bagian yang belum dikuasai. Tingkat penguasaan = Jumlah Jawaban yang Benar 100% Jumlah Soal  Kegiatan Belajar 3 Setiap arti masyarakat tentu mendambakan keadaan yang tenang, aman dan teratur. Alasannya karena masyarakat tidak menginginkan situasi yang kacau dan tidak menentu. Namun kondisi normatif tersebut tidak selalu bisa terwujud secara utuh. Banyak penyimpangan sosial terjadi di dalam masyarakat yang berawal dari ketidaksesuaian antara harapan dan kenyataan. Pada banyak media massa, sering kita membaca berbagai macam perilaku menyimpang seperti; hubungan seks di luar nikah, tawuran pelajar, homoseksual, atau sekelompok remaja yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang narkoba, psikotropika. Perilaku-perilaku itu jelas tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. Perilaku tersebut menggangu keteraturan sosial sosial order. Maka dari itu diperlukan adanya suatu kontrol sosial, sebagai upaya untuk mewujudkan kondisi seimbang di dalam masyarakat. Kondisi seimbang terjadi jika ada keserasian antara perubahan dan stabilitas yang ada di dalam masyarakat. Kontrol SosialPengertian Kontrol SosialTeori Kontrol SosialFungsi Kontrol SosialMempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosialMemberikan imbalan kepada warga yang menaati normaMengembangkan rasa takutMengembangkan rasa maluMenciptakan Sistem HukumContoh Kontrol SosialPengucilanCelaanEjekanSebarkan iniPosting terkait Kontrol sosial bisa dikatakan sebagai metode yang digunakan untuk mencegah terjadinya penyimpangan serta mengarahkan individu anggota masyarakat untuk bertindak sesuai arti norma dan makna nilai sosial yang sudah ada dan terlembaga dalam masyarakat. Pengertian Kontrol Sosial Kontrol sosial adalah tindakan pengawasan yang dilakukan dari suatu kelompok kepada kelompok lain guna memberikan arahan terhadap peran-peran individu atau kelompok sebagai bagian dari anggota masyarakat agar tercipta situasi bahkan keadaan kemasyarakatan yang sesuai dengan apa yang diharapkan. Pengertian Kontrol Sosial Menurut Para Ahli Definisi kontrol sosial menurut para ahli, antara lain; Bruce C. Cohen Kontrol sosial ialah metode atau cara-cara yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak-kehendak kelompok luas tertentu. Joseph S. Roucek Pengertian kontrol sosial adalah segala proses yang sudah direncanakan atau yang belum diencanakan, yang memiliki sifat mendidik, mengajak, bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang berlaku. Peter L. Berger Arti kontrol sosial ialah berbagai cara atau upaya yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang menyimpang. Teori Kontrol Sosial Teori kontrol sosial secara sederhana merupakan suatu usaha untuk menjelaskan perilaku kenakalan remaja dan bukan tindak kejahatan yang dilakukan oleh orang dewasa. Dalam fase masa muda banyak hal yang ingin diketahui dan di cobaoleh kaum sebagai saran eksperimen dan menambah pengetahuan akan dunia yang sedang dialami. Hal-hal baru yang ingin diketahuai remaja kadang kala menuntunnyapada arah perilaku yang kurang sesuai dengan norm-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat. Adanya perilaku menyimpang dalam kehidupan yang disebabkan oleh beragam factor yang melatarbelakanginya. Berkurangnya intensitas komunikasi serta pendekatan keluarga terhadap anaknya, sehingga menyebabkan keterlepasan anak tehadap figur, orientasi dan referensi dalam pembentukan kepribadiannya di lingkungan keluarga maupun di lingkungan sekolahnya. Kepribadian-kepribadian yang terbentuk dalam dunia sosialnya ini, kelak akan menentukan dan berpenaruh besar terhadap karirnya dan akan menjadi kebiasaan dalam hidupnya. Dalam upaya persuasive untuk menanggulangi kenakalan yang berimbas pada perilaku menyimpang. Disini telah disediakan beberapa teori yang mungkin bisa diterapkan untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang dikalangan remaja, Teori kontrol sosial terbagi menjadi empat elemen Menurut F. Ivan Nye diantaranya Kontrol langsung yang diberikan tanpa mempergunakan alat pembatas dan hukum Direct kontrol imposedfrom without by means of restriction and punisment; Kontrol internalisasi yang dilakukan dari dalam diri secara sadar Internalized kontrol exercised from within through conscience; Kontrol tidak langsung yang berhubungan dengan pengenalan [identifikasi] yang berpengaruh dengan orangtua dan orang-orang yang bukan pelaku kriminal lainnya Indirect kontrol related to affectional identification with parent and other non-criminal persons; Ketersediaan sarana-sarana dan nilai-nilai alternatif untuk mencapai tujuan Availability of alternative to goal and values. Dalam kontrol sosial ada juga elemen-elemen tambahan yang harus diperhatikan yaitu Kasih sayang Attachment. Kasih sayang merupakan bentuk kemampuan manusia untuk turit serta melibatkan dirinya terhadap orang-orang disekelilingnya. Jika kasih sayang sudah tebentuk, diharapakan seseorang akan mampu menjadi orang perasa peka terhadap perasaan kehendak, bahkan pikiran orang lain. Fungsi Kontrol Sosial Fungsi dari adanya kontrol sosial di masyarakat. Antara lain; Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial Proses penanaman keyakinan tehadap norma sosial yang baik sangat diperlukan dalam rangka keberlangsungan tatanan bermasyarakat. Penanaman keyakinan akan contoh norma sosial yang baik ini dilakukan melalui tiga cara sebagai berikut. Sugesti sosial, dilakukan dengan cara mempengaruhi alam pikran seseorang melalui cerita-cerita dongeng maupun kisah-kisah nyata dari tokoh-tokoh terkenal. Kisah-kisah ini khususnya menyajikan tentang ketaatan tokoh-tokoh tersebut terhadap norma-norma, atau hasil karya mereka yang sangat bermanfaat dalam meningkatkan harkat dan martabat kehidupan pada umunya. Jika seseorang banyak membaca atau memahami kisah-kisah dari tokoh-tokoh terkenal itu, diharapkan alam pikiran mereka akan berubah sedikit demi sedikit dan selanjutnya mencontoh perbuatan-perbuatan baik itu. Di sini peran ajaran agama sangat penting dalam mengarahkan anggota masyarakat tentang kebaikan suatu norma. Melalui lembaga pendidikan sekolah dan pendidikan keluarga, dengan lembaga-lembaga ini seorang anak diarahkan untk meyakini norma-norma sosial yang baik. Menonjolkan kelebihan norma-norma dibandingkan dengan norma-norma pada masyarakat lainnya. Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma Reward atau imbalan dalam hal ini bias berupa pujian dan pnghormatan, hingga pemberian hadiah yang berupa material. Pemberian imbalan ini memiliki tujuan agar anggota masyarakat tetap pada tindakannya melakukan perbuatan yang baik serta senantiasa menjadi figur yang memberikan contoh baik kepada orang lain di sekitarnya Mengembangkan rasa takut Memiliki perasaan takut akan mengarahkan seseorang untuk tidak melakukan perbuatan yang dinilai mengandung resiko. Dengan demikian, orang akan berkelakuan baik dan taat pada tata kelakuan atau adat istiadat sebab sadar bahwa perbuatan yang menyimpang dari norma-norma itu akan berakibat tidak baik bagi dirinya maupun orag lain disekitarnya. Rasa takut juga diajarkan dalam agama. Dalam agama diajarkan bahwa semua perbuatan yang menyimpang dari ajarannya akan mendapatkan ganjaran hukuman yang setimpal di akhirat nanti. Mengembangkan rasa malu Setiap individu ata anggota masyarakat memiliki “rasa malu”, akan tetapi dengan ukuran dan kadar yang berbeda-beda antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. Budaya malu berkenaan dengan “harga diri”. Harga diri seorang individu atau masyarakat akan turun jika seseorang melakukan kesalahan yang melanggar norma-norma sosial di dalam suatu masyarkat. Masyarakat akan menjadi sangat antusias mencela stiap anggotanya yang melakukan pelanggaran terhadap norma. Celaan itu dengan sendiriya akan menciptakan kesadaran untuk tidak mengulangi planggaran tersebut. Bila setiap pelanggaran terhadap norma dicela, maka dengan sendirinya akan timbul “budaya malu” dalam diri seseorang. Menciptakan Sistem Hukum System hokum merupakan suatu aturan yang disusun scara resmi dan disertai aturan tentang ganjaran atau sanksi tegas yang harus diterma oleh seseorang yang melakukan penyimpangan pelanggaran. Contoh Kontrol Sosial Sedangkan untuk contoh kontrol sosial yang ada di masyarakat. Antara lain sebagai berikut; Pengucilan Pengucilan merupakan suatu tindakan pemutusan hubungan sosial dari sekelompok orang terhadap seorang anggota masyarakat. Dengan pengucilan ini, terjadi sikap masa bodoh tidak perduli terhadap orang yang sedang dikucilkan. Bagi individu yang sedang dikucilkan dari kelompoknya, cepat atau lambat akan melakukan introspeksi diri dan mencoba mencari-cari penyebab tindakan anggota kelompok lain terhadap dirinya. Dengan demikian, kaidah-kaidah kelompok yang dahulu dilanggar oleh individu akan berangsur-angsur diluruskan dan dapat diterima lagi oleh indvidu agar tetap menjadi anggota kelompok seperti dahulu kala. Celaan Celaaan ialah tindakan kritik atau tuduhan terhadap suatu pandangan, sikap, dan perilaku yang tidak sejalan tidak sesuai dengan pandangan, sikap, dan perilaku anggota kelompok pada ini menjadi mudah dimengerti oleh seseorang karean diekspresikan dengan ucapan, protes, atau kritik yang terbuka dan langsung menuju ke sasaran. Ejekan Ejekan ialah tindakan membicarakan seseorang dengan menggunakan kata-kata kiasan,perumpamaan, atau kata-kata yang berlebihan serta bermakna negatif. Kadang-kadang digunakan kata-kata yang artinya berlawanan dengan apa yang dimaksud. Kesimpulan Sebagai makhluk sosial yang dinamis, setiap individu dalam masyarakat akan selalu berubah dan berkembang. Individu-individu itu akan selalu berinteraksi dengan yang lainnya sehingga menghasilkan perubahan sosial, baik itu hasil interaksi yang bersifat kemajuan maupun kemunduran. Perubahan-perubahan tersebut bias saja mengubah tatanan sosial yang sudah ada sehingga menimbulkan ketakseimbangan system sosial. Semisal, dengan adanya alat kontrasepsi kondom kaum muda tidak lagi melihat seks sebagai sesuatu yang sacral untuk siklus reproduksi meneruskan generasi, melainkan dipandang sebagai sebuah sarana rekreasi. Perubahan-perubahan seperti ini jelas menganggu keseimbangan sosial dalam masyarakat yang menjunjung tinggi norma kesusilaan dan nilai-nilai luhur sebuah perkawinan. Maka demikian tadi penjelasan dan uraian yang bisa kami utarakan kepada segenap pembaca terkait dengan pengertian kontrol sosial menurut para ahli, teori, fungsi, dan contohnya di masyarakat. Semoga memberikan pengetahuan mendalam. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pers adalah bagian lembaga kemasyarakatan, yang diatur oleh UU sebagai wahana komunikasi massa, melibatkan kegiatan jurnalistik, hiburan, pendidikan dan kontrol sosial, pers di Indonesia sendiri sudah berdiri sejak jaman penjajahan kolonial Belanda, namun kebebasan dalam menyiarkan masih dalam kontrol kekuasaan kolonial Belanda, perkembangan pers di Indonesia penuh dengan perjuangan, untuk sampai pada kebebasan pers yang sesungguhnya membutuhkan waktu yang begitu lama, warna pers pada jaman penjajahan belum sepenuhnya terang, sebab meskipun pers sudah ada pada jaman penjajahan, kegiatan pers Indonesia sangat di batasi bahkan di monopoli, sehingga kegiatan pers hanya diisi dengan berita tentang hal yang mengenai jepang saja. Jepang sadar bahwa pers atau media berita sangat berpengaruh pada perkembangan penduduk Indonesia saat itu, terutama pada bidang adalah lembaga yang memiliki kontrol sosial, selain mempunyai fungsi pendidikan, hiburan, dan aspek lainya, pers juga berfungsi sebagai kontrol sosial, pers bisa membuat opini dan fakta dalam waktu yang bersamaan, hal ini bisa menjadikan doktrin tersendiri sebagai kontrol sosial publik. Pers memiliki pengaruh yang cukup besar bagi sosial dan sejarah bangsa Indonesia, kita bisa melihat foto-foto sejarah seperti foto Bung Karno, Bung Hatta, perobekan bendera Belanda dan dokumentasi sejarah lainnya, semua itu adalah bukti bahwa pers memiliki andil besar dalam perkembangan kemerdekaan dan sejarah bangsa ini, pers juga yang mempengaruhi para pemuda untuk bukan hanya sekedar lembaga penyiar berita, pers juga yang membebaskan kemiskinan, membebaskan pendapat yang dibungkam, keadilan yang dirampas, pemerintahan yang otoriter. Ini membuktikan bahwa pers memiliki peran penting dalam sosial, pers bukan hanya sekedar lembaga yang hadir dan duduk manis menyiarkan berita tetapi lebih dari itu. Namun apakah pers saat ini demikian? Tentu ini pertanyaan besar, keberpihakan pers saat ini pada siapa? Apakah pers saat ini pun dikontrol oleh kekuasaan? Jika iya, apa yang membedakan pers saat ini dengan masa kolonial? Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya

fungsi kontrol sosial dalam pers mempunyai tujuan